Desainer dan hak cipta

Sejak saya kuliah sampai 8 tahun bekerja, tindakan ini sering saya saksikan dilakukan oleh para desainer. Buka Google, ketik kata kunci, unduh, pasang di artboard, kirim ke klien. Tindakan ini melanggar hak cipta.

“Tapi kan semua yang ada di Google gratis!”

Pembelaan ini tidak hanya diucapkan oleh mahasiswa, tapi juga yang sudah bekerja dan mereka menambahkan, “di kantor hal ini biasa kok.”

Google itu ibarat perpustakaan. Ia hanya menyajikan koleksi/daftar hal-hal yang sudah ia rekam ke basis datanya.

“Yaudah, kalo ditanya tinggal tulis aja Credit by Google.”

Waktu kuliah apakah saya atau Anda menulis daftar pustaka seperti ini?

Daftar Pustaka

  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan Universitas Paramadina
  • Toko Buku Gramedia
  • Toko Buku Gunung Agung

Contoh lain.

Google itu ibarat komplek perumahan. Situs web saya ibarat rumah yang beralamatkan Perumahan Google Indah Lestari blok XXX kavling 420 nomor 69. Karya saya ibarat pohon mangga yang ditanam di kebun belakang rumah.

Saya mempersilahkan orang untuk masuk ke rumah saya. Apa yang tamu itu bisa lakukan di rumah saya? Bolehkah ia langsung nyelonong masuk ke kebun di belakang rumah dan memetik buah mangga? Bolehkah ia menjual buah mangganya? Bolehkah ia mengolah mangga tersebut dan menjadikannya berwujud baru seperi jus mangga atau mencampurkannya ke dalam resep rujaknya?

Jawabannya hanya ada dua:

  1. Tidak boleh tanpa seizin saya.
  2. Boleh kalau saya mengizinkannya.

Bagaimana caranya agar tidak melanggar hak cipta?

Pakai prinsip ini: semua hal yang ada di internet memiliki hak cipta dan tidak dapat digunakan kecuali dibuktikan/dinyatakan sebaliknya.

Ada font lucu? Ilustrasi gemes? Icon imut? Jangan dipakai kalau Anda tidak yakin mengenai lisensinya.

Zaman sudah berubah, Anda tidak perlu menghubungi si pemilik hak cipta untuk meminta izinnya. Si pemilik hak cipta bisa menyatakan lisensi apa yang berlaku untuk karyanya (melalui file read me, license, dsbatau keterangan di situsnya), sehingga Anda bisa langsung menggunakannya.

Apa itu lisensi? LMGTFY. Lisensi yang umum dipakai adalah Creative Commons yang menyatakan hal apa saja yang bisa Anda lakukan terhadap sebuah materi:

  1. Mengadaptasi menjadi bentuk baru.
  2. Menggunakannya untuk kebutuhan komersil.
  3. Dsb.

Ingin profesi desainer dihargai oleh awam? Bagaimana kalau kita mulai terlebih dahulu dengan menghargai sesama desainer?


Catatan: Ini adalah salinan jawaban saya di Quora. Saya akan menulis ulang jawaban yang saya suka di Quora ke dalam blog saya.

4 people recommended this post

Related posts